Perekonomian
Indonesia menurut UUD 1945 pasal 33 mengatur suatu sistem ekonomi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip
kebersamaan atau koperasi berdasarkan ideologi Pancasila. Akan tetapi, dalam praktik sehari-hari pada
masa pemerintahan orde baru dan hingga saat ini pola perekonomian nasional
cenderung memihak sistem kapitalis, seperti di AS atau Negara-negara industri
maju lainnya, yang karena pelaksanaanya tidak baik mengakibatkan munculnya
kesenjangan ekonomi di tanah air yang terasa saat ini semakin besar, terutama
setelah krisis ekonomi.
Kondisi
perekonomian Indonesia pada tahun 2014 dinilai dalam kondisi terpuruk. Kondisi
dapat terjadi karena dipengaruhi oleh perekonomian dunia yang cenderung tidak
stabil.
Direktur
Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M Riza Damanik menyebutkan,
terdapat dua penyebab yang membuat kondisi perekonomian nasional terpuruk.
Penyebab itu adalah kenaikan harga minyak dunia yang mendorong subsidi
membengkak serta merosotnya nilai tukar rupiah yang melipat gandakan nilai
utang luar negeri. Diketahui bahwa data Bank Indonesia menunjukkan posisi surat
utang negara sampai dengan Oktober 2013 mencapai Rp 915,175 triliun. Sementara
posisi utang luar negeri pemerintah USD 123,212 miliar. Dengan demikian pada
tingkat kurs 12.000 maka total utang pemerintah secara keseluruhan adalah Rp
1.478,544 triliun utang luar negeri ditambah Rp. 915,175 triliun utang dalam
negeri. Sehingga utang pemerintah keseluruhan adalah Rp 2.393,719 triliun,
belum lagi pemerintah yang malah menambah utang mencapai Rp 345 triliun pada
tahun 2014. Sebanyak Rp 205 triliun akan ditarik melalui surat berharga untuk
menutup defisit fiskal 2014 dan sisanya sebanyak Rp 140 triliun digunakan untuk
melunasi utang lama yang jatuh tempo.
Cara
Pemerintah mengatasi masalah dengan menumpuk utang inilah yang akan semakin
menambah masalah perekonomian di masa yang akan datang, memperburuk fundamental
ekonomi dan meningkatkan kerentanan nilai tukar mata uang Indonesia. Hal inilah
yang paling membahayakan karena negara semakin tenggelam dalam cengkraman
bangsa lain karena masalah utang.
Ditambah
dengan masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), supermasi hukum, hak azasi
manusia (HAM) yang merupakan warisan dari rezim orde lama pun semakin sulit
saja dan semakin terasa tidak mungkin untuk dapat diselesaikan karena terlalu
lemahnya sistem Pemerintahan dan Hukum di Negara ini, belum lagi
masalah-masalah lainnya seperti, kemiskinan, pengangguran, masalah pangan yang juga
dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia dan membuat kondisi Indonesia terus
berada dalam keterpurukan.
Entah bagaimana lagi cara Bangsa Indonesia untuk dapat bangkit dan memperbaiki Perekonomian di Indonesia. Bahkan
janji dan sumpah pun hanya menjadi mainan untuk dapat menduduki Jabatan tinggi
di Negara ini. Seharusnya kita harus belajar dai sifat Para Pahlawan yang
bahkan rela mengorbankan nyawanya hanya untuk kemerdekaan Bangsa ini. Dan tanpa
berfikir sedikitpun untuk mendapatkan kedudukan bahkan harta untuk
kepentingannya sendiri.
Maka dari itu, saya sangat berharap kepemimpinan yang
baru ini dapat membangkitkan kembali perekonomian
nasional dan menuntaskan semua permasalahan yang ada di Indonesia. Pemimpin
negara harus memiliki komitmen tinggi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi
nasional Indonesia, dan seharusnya pemerintah lebih mendukung produktivitas
pangan nasional dengan dukungan politik anggaran yang pro terhadap pertanian,
perikanan dan usaha kecil menengah. Seperti yang kita ketahui perekonomian
Indonesia paling besar adalah didukung oleh sektor indutri atau usaha kecil
menengah. Jadi, lebih baik kita tingkatkan terus kualitas negara ini, dan tidak
bergantung kepada negara lain.
Indonesia
kaya, Indonesia mampu, Indonesia punya banyak orang hebat, saya percaya dengan
keadaan Indonesia sekarang ini, pemerintah dan masyarakat dapat belajar, dan
bersatu untuk Indonesia yang lebih baik. :)
Sumber :