PERLUKAH BELA NEGARA?
Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan
undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti
pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu
sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari
hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata
musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik
bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Di Indonesia, belum lama ini telah diresmikan program bela Negara.
Program
bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan dibagi dalam tiga kategori,
yaitu kader pembina, kader bela negara, dan kader muda. Ketiga kategori
tersebut dibedakan dari waktu pelatihan yang disesuaikan dengan target capaian
masing-masing peserta program.
Kategori pertama
disebut sebagai kader pembina. Untuk kategori ini, peserta mendapatkan
pelatihan dari instruktur selama satu bulan. Selama waktu tersebut, peserta
akan dibekali materi berupa teori dan praktik di lapangan. Kader pembina
diharapkan memiliki klasifikasi memahami, mengerti, dan mampu
mengimplementasikan nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Namun, yang
terutama, kader pembina harus mampu mensosialisasikan konsep bela negara yang
dipelajari kepada orang lain.
Kedua, adalah kader
bela negara. Peserta program akan dilatih selama satu minggu. Kader ini
diharapkan mampu memahami, mengerti dan mengimplementasikan nilai bela negara
dalam kehidupan sehari hari. Untuk kader dengan kategori ini, peserta diajarkan
tentang konsep bela negara untuk dirinya sendiri dan mensosialisasikan kepada
orang lain.
Kemudian, yang
ketiga yakni kader muda bela negara. Kader muda akan mendapat pelatihan selama
tiga hari. Waktu yang lebih sedikit akan memberikan kemudahan bagi peserta
program yang memiliki aktivitas penting lain, misalnya pelajar yang masih
bersekolah.
Sebenarnya sejak wacana program bela
Negara ini diturunkan, banyak sekali pro dan kontra dalam kalangan masyarakat
terhadap program bela Negara ini yang telah diresmikan pada tanggal 19 Oktober
Pemerintah menilai program ini hanya sebagai upaya
pembentukan kader bela negara dan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat
menghadapi dua bentuk ancaman, yakni ancaman militer dan nirmiliter, didasarkan
Pasal 27 UUD 1945 dan UU Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002.
Namun sebagian orang menganggap program ini hanya sebagai
pengalihan isu nasional lain seperti korupsi, dan lain-lain atau bahkan hanya
untuk memutar kas Negara saja. Tentu, dalam merealisasikan program bela Negara ini
banyak sekali kondisi dan faktor-faktor lain yang harus diperhatikan. Sarana
pelatihan yang dimiliki Badiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan) Kemenhan,
harus dipastikan mampu menampung 833 ribu orang perbulan jika ditargetkan 100
juta orang dalam 10 tahun. Sosialisai harus dilakukan secara massive, mengingat
program tersebut untuk seluruh warga Indonesia di bawah usia 50 tahun, yang
bisa jadi masih berpikiran negatif terhadap program tersebut, terutama mengenai
konsep bela negara yang bukan berarti wajib militer. Jangan sampai, program yang
akan telah dijalankan baru-baru ini, tidak memiliki infrastruktur yang sesuai
sehingga program terkesan dilaksanakan dengan seadanya atau bahkan seolah-olah
diada-adakan saja, dan tentu jangan sampai masyarakatnya sendiri tidak mengeti
apa yang harus mereka ikuti, lakukan dan apa yang dapat mereka peroleh.
Seperti yang saya baca pada artikel wadah.net dikatakan bahwa
92 peserta bela Negara di Palu, Sulawesi Tengah dipulangkan dengan alasan kurangnya
kegiatan, di Daerah Istimewa Yogyakarta 100 peserta juga gagal dalam mengikuti
program bela Negara, dan hal serupa juga terjadi di Solo, dimana 22 peserta
harus dipaksa kembali karena tidak adanya informasi lanjut tentang kegiatan
tersebut.
Dari situ, terlihat sekali bahwa Indonesia belum siap untuk
menjalankan program ini. Jangan sampai, program yang akan telah dijalankan
baru-baru ini, ternyata belum memiliki infrastruktur yang sesuai, dan kegiatan
yang terstruktur sehingga program tersebut terkesan dilaksanakan dengan
seadanya atau bahkan seolah-olah diada-adakan saja, apalagi jangan sampai
masyarakatnya sendiri tidak mengeti apa yang harus mereka ikuti, lakukan dan
apa yang dapat mereka peroleh dari program bela Negara ini.
Menurut saya, pemerintah sehrusnya berpikir ulang dalam
merealisasikan program bela Negara tersebut. Karena jika dibandingkan dengan menjalankan
program yang terkesan sangat baru di Indonesia, pemerintah lebih baik berkonsentrasi
untuk memaksimalkan yang sudah ada, daripada kita harus melatih warga sipil,
kenapa kita tidak meningkatkan kualitas dan profesionalitas TNI dan tentara,
serta lebih mngembangan fasilitas perang dan persenjataan yang dimiliki oleh
Indonesia agar terus maju dan disegani dimata dunia. Toh, kesejahteraan TNI dan
tentara Indonesia masih sangat memperihatinkan kondisinya. Indonesia sendiri juga
bukanlah Negara yang berpenduduk sedikit seperti, misalnya Korea Selatan yan
memang sudah lama menjalankan wajib militer di negaranya.
Sebenarnya juga masih ada banyak hal yang dapat kita lakukan
dalam bela Negara, seperti berprestasi baik dibidang akademik maupun non
akademik dalam kancah Iternasional, melestarikan budaya, belajar dengan rajin
bagi para pelajar, taat akan hukum dan aturan-aturan yang berlaku di Negara,
serta mencintai produk-produk dalam negeri.
Jadi, kesimpulan penulisan saya kali
ini adalah daripada proram ini diadakan tetapi tidak berjalan sesuai dengan
tujuan yang diharapkan karena jika ditinjau dari sisi penyediaan fasilitas dan
sosialisasi saja tentu terlihat akan berdampak luar biasa besar pada anggaran. Jangan
sampai program ini bahkan dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan utuk
segelintir orang yang tidak bertanggung jawab atau golongan tertentu. Sekian J
Sumber :