Senin, 16 November 2015

PENULISAN: PERLUKAH BELA NEGARA?

PERLUKAH BELA NEGARA?


Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Di Indonesia, belum lama ini telah diresmikan program bela Negara. Program bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan dibagi dalam tiga kategori, yaitu kader pembina, kader bela negara, dan kader muda. Ketiga kategori tersebut dibedakan dari waktu pelatihan yang disesuaikan dengan target capaian masing-masing peserta program.
Kategori pertama disebut sebagai kader pembina. Untuk kategori ini, peserta mendapatkan pelatihan dari instruktur selama satu bulan. Selama waktu tersebut, peserta akan dibekali materi berupa teori dan praktik di lapangan. Kader pembina diharapkan memiliki klasifikasi memahami, mengerti, dan mampu mengimplementasikan nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Namun, yang terutama, kader pembina harus mampu mensosialisasikan konsep bela negara yang dipelajari kepada orang lain.
Kedua, adalah kader bela negara. Peserta program akan dilatih selama satu minggu. Kader ini diharapkan mampu memahami, mengerti dan mengimplementasikan nilai bela negara dalam kehidupan sehari hari. Untuk kader dengan kategori ini, peserta diajarkan tentang konsep bela negara untuk dirinya sendiri dan mensosialisasikan kepada orang lain.
Kemudian, yang ketiga yakni kader muda bela negara. Kader muda akan mendapat pelatihan selama tiga hari. Waktu yang lebih sedikit akan memberikan kemudahan bagi peserta program yang memiliki aktivitas penting lain, misalnya pelajar yang masih bersekolah.
Sebenarnya sejak wacana program bela Negara ini diturunkan, banyak sekali pro dan kontra dalam kalangan masyarakat terhadap program bela Negara ini yang telah diresmikan pada tanggal 19 Oktober
Pemerintah menilai program ini hanya sebagai upaya pembentukan kader bela negara dan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman, yakni ancaman militer dan nirmiliter, didasarkan Pasal 27 UUD 1945 dan UU Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002.
Namun sebagian orang menganggap program ini hanya sebagai pengalihan isu nasional lain seperti korupsi, dan lain-lain atau bahkan hanya untuk memutar kas Negara saja. Tentu, dalam merealisasikan program bela Negara ini banyak sekali kondisi dan faktor-faktor lain yang harus diperhatikan. Sarana pelatihan yang dimiliki Badiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan) Kemenhan, harus dipastikan mampu menampung 833 ribu orang perbulan jika ditargetkan 100 juta orang dalam 10 tahun. Sosialisai harus dilakukan secara massive, mengingat program tersebut untuk seluruh warga Indonesia di bawah usia 50 tahun, yang bisa jadi masih berpikiran negatif terhadap program tersebut, terutama mengenai konsep bela negara yang bukan berarti wajib militer. Jangan sampai, program yang akan telah dijalankan baru-baru ini, tidak memiliki infrastruktur yang sesuai sehingga program terkesan dilaksanakan dengan seadanya atau bahkan seolah-olah diada-adakan saja, dan tentu jangan sampai masyarakatnya sendiri tidak mengeti apa yang harus mereka ikuti, lakukan dan apa yang dapat mereka peroleh.
Seperti yang saya baca pada artikel wadah.net dikatakan bahwa 92 peserta bela Negara di Palu, Sulawesi Tengah dipulangkan dengan alasan kurangnya kegiatan, di Daerah Istimewa Yogyakarta 100 peserta juga gagal dalam mengikuti program bela Negara, dan hal serupa juga terjadi di Solo, dimana 22 peserta harus dipaksa kembali karena tidak adanya informasi lanjut tentang kegiatan tersebut.
Dari situ, terlihat sekali bahwa Indonesia belum siap untuk menjalankan program ini. Jangan sampai, program yang akan telah dijalankan baru-baru ini, ternyata belum memiliki infrastruktur yang sesuai, dan kegiatan yang terstruktur sehingga program tersebut terkesan dilaksanakan dengan seadanya atau bahkan seolah-olah diada-adakan saja, apalagi jangan sampai masyarakatnya sendiri tidak mengeti apa yang harus mereka ikuti, lakukan dan apa yang dapat mereka peroleh dari program bela Negara ini.
Menurut saya, pemerintah sehrusnya berpikir ulang dalam merealisasikan program bela Negara tersebut. Karena jika dibandingkan dengan menjalankan program yang terkesan sangat baru di Indonesia, pemerintah lebih baik berkonsentrasi untuk memaksimalkan yang sudah ada, daripada kita harus melatih warga sipil, kenapa kita tidak meningkatkan kualitas dan profesionalitas TNI dan tentara, serta lebih mngembangan fasilitas perang dan persenjataan yang dimiliki oleh Indonesia agar terus maju dan disegani dimata dunia. Toh, kesejahteraan TNI dan tentara Indonesia masih sangat memperihatinkan kondisinya. Indonesia sendiri juga bukanlah Negara yang berpenduduk sedikit seperti, misalnya Korea Selatan yan memang sudah lama menjalankan wajib militer di negaranya.
Sebenarnya juga masih ada banyak hal yang dapat kita lakukan dalam bela Negara, seperti berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik dalam kancah Iternasional, melestarikan budaya, belajar dengan rajin bagi para pelajar, taat akan hukum dan aturan-aturan yang berlaku di Negara, serta mencintai produk-produk dalam negeri.
Jadi, kesimpulan penulisan saya kali ini adalah daripada proram ini diadakan tetapi tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan karena jika ditinjau dari sisi penyediaan fasilitas dan sosialisasi saja tentu terlihat akan berdampak luar biasa besar pada anggaran. Jangan sampai program ini bahkan dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan utuk segelintir orang yang tidak bertanggung jawab atau golongan tertentu. Sekian J

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar