Sabtu, 14 November 2015

WAJAH KOPERASI SAAT INI



Seperti yang kita ketahui sebelumnya, koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan Economies of Scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Meskipun mempunyai kelebihan peran yang sangat penting, koperasi seakan masih tidak nampak. Kenapa begitu ? Meskipun koperasi ada di banyak tempat, keberadaan koperasi seperti hanya dijadikan suatu identitas ditempat berdirinya koperasi tersebut.
Memang, koperasi sudah berdiri di mana-mana saat ini, keberadaan koperasi sudah menjadi keharusan dan kebutuhan. Namun ada perbedaan pada koperasi yang berada di kota – kota besar dengan koperasi yang berada di kota kecil atau pedesaaan.
Di kota – kota besar keberadaan koperasi tidak dirasakan oleh masyarakat luas dikarenakan koperasi bersifat tertutup dan kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota koperasi, kecuali koperasi didirikan untuk kegiatan produksi dan jual – beli.
Koperasi di kota besar berbeda dengan koperasi di kota – kota kecil atau pedesaan, meskipun sama – sama bersifat tertutup seperti yang dijalankan di kota besar. Secara garis besar, koperasi yang didirikan di kota kecil atau pedesaan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.
Terlebih lagi, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia.
Banyak hal yang menyebabkan sulit berkembangnya koperasi di Indonesia, diantaranya adalah :
1. Manajemen pengelolaan yang kurang profesional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya  pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir  juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang tepat dalam menangani masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan para anggota dalam melakukan segala tindak  pekerjaannya, serta dengan cara memberikan penyuluhan secara rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
2. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa-jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
3. Kelembagaan koperasi
 Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak  pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan  pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya  belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta  pemusatan koperasi. 2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsidengan baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi  perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari pada anggotanya.
4. Aspek lingkungan
 1) Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah. 2) Kuran adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan  program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya. 3) Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama  berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong. 4) Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati  pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. 5) Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan. 6) Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai  baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
5. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan
 Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi  pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan  pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena  barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama dikanada (www.otter.coop), selain itu koperasi sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC .
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa Wajah Koperasi Indonesia saat ini bisa dikatakan “hidup segan , mati tak mau”. Kenapa ? Karena keberadaannya saat ini tidak mempunyai pengaruh yang berarti di masyarakat. Meskipun begitu, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan.
Koperasi masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena dapat menjadi wadah dan menciptakan kegiatan yang menguntungkan dan bermanfaat. Ya walaupun kegiatan koperasi saat ini bisa dikatakan masih tertinggal.
Untuk memajukan Koperasi Indonesia, Indonesia perlu mengatasi semua masalah yang terjadi pada Koperasi di Indonesia terlebih dahulu, manajemen koperasi harus bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif, pentingnya campur tangan Pemerintah misalnya dalam pendanaan sangat berdampak sekali terhadap perkembangan koperasi di Indonesia, serta didukung kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi saling membantu dan mensejahterakan koperasi guna mewujudkan tujuan koperasi bersama dan lebih baik lagi.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar