POTRET PENDIDIKAN INDONESIA
Pendidikan
merupakan hal sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Maju mundurnya suatu
peradaban bangsa, salah satunya diukur dari kualitas pendidikannya. Pendidikan
sendiri merupakan proses memanusiakan manusia (Humanisasi). Dengan adanya
pendidikan, kita menjadi tahu mana yang baik dan buruk, mana yang boleh
dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan, dan masih banyak yang lainnya.
Daftar
kualitas pendidikan negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi Pembangunan
(OECD) dirilis hari ini, Rabu (13/5) oleh BBC dan Financial Times. Hasilnya
Singapura dinobatkan sebagai negara yang memiliki kualitas pendidikan terbaik
sedunia.
Kemampuan
matematika, membaca menulis, serta pengetahuan umum siswa sekolah dasar hingga
usia 15 di Negeri Singa tersebut dinilai paling The Best dibanding 76 negara
OECD lainnya. Setelah Singapura, negara lain yang membayangi di urutan dua
adalah Hong Kong, disusul Korea Selatan. Kejutan terbesar adalah Vietnam, kini
bercokol di urutan 12 dunia versi OECD. Ketika semakin banyak negara Asia
menjulang di daftar buatan OECD ini, peringkat Indonesia 'nyungsep' di urutan
69, hanya unggul tujuh peringkat dari Ghana yang ada di daftar terbawah.
Dibandingkan Thailand (47) dan Malaysia (52) yang sama-sama poros ekonomi Asia
Tenggara, Indonesia pun tertinggal.
Dengan
tertinggalnya pendidikan di Indonesia, pemerintah seharusnya berkaca dengan
program pendidikan yang berjalan di Indonesia “ Apakah program yang
dilaksanakan di Indonesia sudah berjalan semestinya dan tepat sasaran? “, “Sudahkah
merata pendidikan di Indonesia?”, “Apa yang harus diperbaiki?”,serta fasilitas
sarana dan prasarana yang mempuni guna menunjang pendidikan di Indonesia, “Sudahkah
anak bangsa Indonesia mendapat tempat belajar (sekolah) yang nyaman?”, “Sudahkan
sarana dan prasarana benar-benar tersedia dengan baik di setiap daerah?”, “Bagaimana
dengan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil? Sudahkan di
prioritaskan?”.
Memang, masalah
pendidikan di Indonesia jika dilihat lebih jauh lagi merupakan masalah yang
sangat rumit. Bukan sekedar banyaknya anak-anak yang tidak dapat menikmati
pendidikan, namun juga kualitas siswa yang masih rendah, kualitas pengajar yang
kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal dan aturan pendidikan yang
selalu berubah-ubah.
Salah satu
program pendidikan yang pernah dicanangkan oleh Pemerintah adalah Wajib Belajar
sembilan tahun. Wajib belajar merupakan program pendidikan minimal, yang harus
diikuti oleh setiap warga Negara Indonesia di bawah tanggung jawab Pemerintah.
Program ini mewajibkan setiap warga Negara Indonesia untuk bersekolah selama 9
(sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) atau
Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah
Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Program tersebut sudah
sesuai dengan yang tercantum pada UUD 1945 pasal (1) dan (2) yang berbunyi :
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (2) Setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sebenarnya
program wajib belajar 9 tahun ini sangat baik jika benar-benar dilaksanakan
dengan benar. Namun pada kenyataannya dilapangan, program tersebut belum
berjalan dengan maksimal. Berdasarkan data dari United Nations Educational,
Scientific and Cultural Organization (UNESCO), jumlah anak Indonesia yang putus
sekolah pada tahun 2010 mencapai 160.000 anak, dan meningkat pada tahun 2011
yang mencapai 260.000 anak. Dan angka tersebut semakin meningkat di tahun 2013
yang mencapai angka 1,3 juta anak terancam putus sekolah (suaramerdeka.com 09/03/2013). Beberapa faktor
yang mempengaruhi tingginya jumlah anak putus sekolah adalah faktor ekonomis
keluarga, mahalnya biaya pendidikan dan lokasi sekolah yang sulit terjangkau.
Faktor
kemiskinan menjadi salah satu penyebab tingginya anak putus sekolah di
Indonesia. Bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, terkadang sulit
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi untuk membiayai keperluan
sekolah. Masalah ini sebenarnya sudah dibantu dengan berbagai upaya Pemerintah
untuk membantu program pendidikan, salah satunya adalah program BOS (Bantuan
Operasional Sekolah). Namun pada kenyataan di lapangan, masih banyak
oknum-oknum yang memanfaatkan program tersebut sehingga tidak sampai ke
masyarakat yang membutuhkan. Terkadang ditambah lagi dengan adanya berbagai
“pungutan” yang dilakukan di sekolah untuk keperluan pembangunan gedung dan
fasilitas belajar, yang sering memberatkan bagi orang tua murid terutama yang
kurang mampu.
Masalah fasilitas
pendidikan
Banyak daerah
di Indonesia yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai, sehingga
bagaimana mungkin dapat menyelenggarakan pendidikan wajib belajar sembilan
tahun. Di daerah terpencil banyak sekali ditemui gedung sekolah yang rusak,
akses menuju sekolah yang sangat jauh, media belajar mengajar yang tidak
memadai, buku perpustakaan yang tidak lengkap dan lain-lain. Selain itu juga
belum meratanya fasilitas pendidikan di daerah terpencil yang ada di pelosok
Indonesia. Hal ini terlihat sangat berbeda jika kita membandingkannya dengan
sekolah swasta. Terjadi kesenjangan yang sangat besar dengan kualitas sekolah
swasta yang notabene mengharuskan siswa untuk membayar mahal. Sangat miris jika
kita lihat perbedaan tersebut dimana hanya orang kaya saja yang dapat menikmati
pendidikan yang berkualitas.
Masalah kualitas dan
kuantitas SDM
Tidak dapat
dipungkiri bahwa jumlah guru di Indonesia masih sangat kurang. Banyak daerah
yang masih memerlukan bantuan tenaga guru, namun belum dapat terpenuhi.
Disamping itu juga kurangnya dukungan peningkatan kualitas guru, sehingga
kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih berkualitas.
Beberapa alternatif solusi dapat dilakukan
untuk menyelesaikan masalah tersebut, antara lain :
1. Peningkatan
peran Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pendidikan, yaitu dengan
mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai disertai dengan pengawasan
pelaksanaan anggaran agar dapat benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki
pendidikan di Indonesia
2. Program
pembangunan infrastruktur sekolah yang merata. Pendidikan yang baik tidak hanya
diselenggarakan di kota, namun dapat menjangkau pedesaan, daerah terpencil
bahkan daerah pedalaman yang tersebar di pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Harus ada niat dan pengawalan yang ketat untuk pembangunan infrastruktur
pendidikan tersebut, agar dana yang telah dialokasikan tidak dimanfaatkan oleh
pihak-pihak atau oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
3. Menyusun
kurikulum yang lebih representatif yang dapat menggali potensi siswa, tidak
sekedar hardskill, namun juga softskill, sehingga anak-anak
Indonesia dapat lebih berkualitas, cerdas, bermoral dan beretika
4. Guru
merupakan salah satu tonggak untuk berjalannya pendidikan, karena guru sangat
berperan dalam menciptakan siswa yang cerdas, terampil, bermoral dan
berpengetahuan luas. Sehingga Pemerintah harus lebih memperhatikan kualitas,
distribusi dan kesejahteraan guru di Indonesia.
5. Penyelenggaraan
pendidikan yang berkualitas. Seharusnya pendidikan berkualitas dapat dinikmati
oleh seluruh anak-anak Indonesia dari tingkat TK (Taman Kanak-Kanak) sampai
Perguruan Tinggi, baik miskin maupun kaya dengan kualitas pendidikan yang sama.
Sehingga sepantasnya Pemerintah dapat membuat aturan untuk menuju
penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas yang dapat dijangkau oleh seluruh
rakyat Indonesia. Karena jika kita lihat kembali UUD 1945, maka Pemerintah lah
yang wajib menjamin seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.
6. Penguatan
pendidikan non-formal di keluarga. Saat ini banyak sekali orang tua yang kurang
memperhatikan pendidikan anak di rumah. Pendidikan di keluarga dapat menjadi
dasar yang kuat bagi anak untuk membantu dalam pergaulan dan perkembangan anak
diluar rumah, terutama disertai dengan pendidikan agama yang cukup kuat.
Kurangnya kontrol dan pengawasan orang tua kepada anak, menjadi salah satu
faktor yang mempengaruhi rendahnya kualitas pendidikan anak di Indonesia,
terutama pendidikan softskill. Selain itu juga komitmen orang tua
untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk putra-putrinya sehingga dapat
menjadi anak yang cerdas dan berguna untuk bangsa dan negara.
Pada intinya,
Pendidikan merupakan pondasi bagi generasi bangsa, yang akan menyiapkan
generasi yang cerdas, bermoral dan berkualitas bagi masa depan. Untuk itu
marilah kita mulai turut berperan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia dengan perannya masing-masing. Saya yakin jika semua
pihak terlibat untuk mewujudkan cita-cita anak bangsa dalam memajukan
pendidikan Indonesia agar lebih maju dan berkualitas guna menjadikan Indonesia yang lebih baik. Kita yakin, karena
kita BISA. AYO UNTUK INDONESIAKU !!!
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar