Sabtu, 14 November 2015

SIAPKAH KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI



SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?
Sebelum kita membahas mengenai Siapkah Koperasi Mengahadapi Era Globalisasi, saya akan membahs terlebih dahulu pengertian dari globalisasi itu sendiri. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.
Menurut saya, koperasi di Indonesia belum siap untuk menghadapi era globalisasi yang sudah dirasakan hingga saat ini, mungkin karena ketidaksiapan inilah yang menjadi salah satu factor yang menyebabkan koperasi di Indonesia kurang berkembang. Karena semakin banyaknya lembaga-lembaga keuangan yang berdiri dengan peran dan jasa yang sama seperti koperasi, namun tujuan lembaga-lembaga keuangan lain ini sangat berbeda dengan koperasi yang ingin mensejahterakan anggotanya, bukan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Karena perannya yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat,
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja
keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai
nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5.      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6.      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian. Masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otono, namun padat teknologi. Sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan labih banyak.
Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi baik internal maupun eksternal. Langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan meminimalisir segala konflik yang ada. Menumbuhkan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan anggota koperasi.
Kedua, memperbaiki manajerial. Manajemen koperasi dimasa yang akan datang menghendaki pengarahan focus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang.
Ketiga, kerjasama antar koperasi maupun kerjasama dengan pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat penghemat biaya, pemanfaatan modal, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja.
Selanjutnya adalah langkah-langkah antisipatif koperasi dalam era globalisasi :
E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara "ekonomi rakyat" dan "ekonomi konglomerat" dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat "sejak dari sananya" adalah "ekonomi pertumbuhan", maka ekonomi rakyat adalah "ekonomi pemerataan".Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan
koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koperasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan.
Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Untuk mengganti mentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etos dan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuh kembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerhja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi akan memadukan istrilah the bigger is better dengan small is beautiful.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar