SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?
Sebelum
kita membahas mengenai Siapkah Koperasi
Mengahadapi Era Globalisasi, saya akan membahs terlebih dahulu pengertian
dari globalisasi itu sendiri. Globalisasi adalah proses integrasi
internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan
dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan
lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi
dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf
dan Internet,
merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan
(interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.Proses globalisasi memengaruhi
dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja,
ekonomi,
sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.
Menurut saya, koperasi di Indonesia belum siap untuk
menghadapi era globalisasi yang sudah dirasakan hingga saat ini, mungkin karena
ketidaksiapan inilah yang menjadi salah satu factor yang menyebabkan koperasi
di Indonesia kurang berkembang. Karena semakin banyaknya lembaga-lembaga
keuangan yang berdiri dengan peran dan jasa yang sama seperti koperasi, namun
tujuan lembaga-lembaga keuangan lain ini sangat berbeda dengan koperasi yang
ingin mensejahterakan anggotanya, bukan untuk mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya. Karena perannya yang sangat besar terhadap perekonomian
Indonesia dan kesejahteraan masyarakat,
Berikut
ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1. Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja
keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai
nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian. Masa depan perekonomian global berada
ditangan unit usaha yang kecil, otono, namun padat teknologi. Sektor-sektor
usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan labih banyak.
Keistimewaan
koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah
pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata
dapat memberi laba financial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Untuk
mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi baik internal maupun
eksternal. Langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat
merestrukturisasi hambatan internal, dengan meminimalisir segala konflik yang
ada. Menumbuhkan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan anggota koperasi.
Kedua,
memperbaiki manajerial. Manajemen koperasi dimasa yang akan datang menghendaki
pengarahan focus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta
perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang.
Ketiga,
kerjasama antar koperasi maupun kerjasama dengan pelaku lainnya dengan prinsip
saling menguntungkan. Koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai
pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat
penghemat biaya, pemanfaatan modal, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran
kesempatan kerja.
Selanjutnya adalah langkah-langkah antisipatif
koperasi dalam era globalisasi :
E.F.
Schumacher (1978) berpendapat
bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa
depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun
padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa
sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan
lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak
diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto,
1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara "ekonomi
rakyat" dan "ekonomi konglomerat" dengan
kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat "sejak dari sananya"
adalah "ekonomi pertumbuhan", maka ekonomi rakyat adalah
"ekonomi pemerataan".Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya
majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota
berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan
koperasi ternyata dapat member laba finansial, semua pihak akan turut menikmati
laba tersebut. untuk mengembangkan
koperasi
banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi
internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling
berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver
koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan
kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu..
Sebagai contoh, mislanya KUD (Koperasi Unit Desa) diplesetkan menjadi
"Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi
adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus
koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan
kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang
berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga
mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas
pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya
koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik,
maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan.
Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana
mobilisasi tidak dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi
langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat merestrukturisasi
hambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Untuk
mengganti mentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya
penumbuhkembangan etos dan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota
koperasi. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuh kembangkan. Kedua,
pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan
fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan
arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi
keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama
terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya
dengan prinsip saling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk
menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan
distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal,
spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerhja.
Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi akan memadukan istrilah the
bigger is better dengan small is beautiful.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar